Latest Entries »


Surat kuasa khusus dalam praktik digunakan untuk melakukan tindakan hukum di pengadilan bagi Kuasa dalam hal ini Advokat untuk mewakili (perkara perdata) dan/atau mendampingi (perkara pidana) si pemberi kuasa (klien). Mengenai Surat Kuasa Khusus ini, tunduk pada ketentuan-ketentuan Pemberian Kuasa dalam KUHPdt (Pasal 1792 s.d Pasal 1819) dan juga harus memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor: 6 Tahun 1994 tentang Surat Kuasa Khusus.

Pokok-pokok dalam SEMA tersebut sebagai berikut:
1) Surat Kuasa harus bersifat khusus dan menurut Undang-undang harus dicantumkan dengan jelas bahwa surat kuasa itu hanya dipergunakan untuk keperluan tertentu, misalnya :
a. dalam perkara perdata harus dengan baca selengkapnya…

PRO KONTRA UU ITE


UU ITE (Tidak) Ramah Facebook?
Oleh: Amrie Hakim *)

“Sesuai UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik, maka dengan adanya kesepakatan anda dan saya dengan cara meng-klik menerima [accept] maka segala sesuatu info elektronik yang Anda peroleh baik langsung atau tidak langsung melalui facebook kami, Anda menyetujui bahwa segalanya tidak memiliki pembuktian hukum yang sempurna, baca selengkapnya…

“gara-gara mail box”


Seorang suami mengantar istri dan anak lelakinya yang masih TK belanja persiapan pesta tahun baru malam ini. Karena ada perlu, sang suami pergi meninggalkan istrinya dan menyuruh mereka agar menghubungi lewat HP jika mereka udah selesai belanja.

Dua jam kemudian, sang istri udah selesai belanja dan menyuruh sang anak agar menghubungi baca selengkapnya…

markus dan mafia peradilan


MARKUS DAN MAFIA PERADILAN ( SEBUAH VIRUS MENTAL BUDAYA PENEGAKAN HUKUM )
Oleh : Drs. M. Sofyan Lubis, SH.

Makelar Kasus (markus) di sini lebih dimaksudkan, siapa saja yang mencoba dan berupaya mempengaruhi Penegak Hukum yang sedang menangani suatu kasus, sehingga proses hukum menguntungkan orang-orang tertentu dengan memberi suap berupa imbalan tertentu, sehingga perbuatannya sangat merugikan mereka pencari keadilan yang seharusnya menerima keadilan itu, atau mengorbankan orang yang tidak bersalah sebagai baca selengkapnya…